Makalah Dampak Polusi Air Bagi Kehidupan (Lengkap)
Berikut merupakan makalah hasil kerja saya dalam tugas sekolah. Makalah ini bertemakan "Dampak Polusi Air Bagi Kehidupan". Makalah ini jauh dari kata sempurna, maka dari itu mohon maaf atas segala kekeliruan. Mohon maaf lagi bila susunan aturannya terkesat morat marit, anda dapat mendownload file .docx nya yang saya sediakan di link bawah. Semoga bermanfaat.
KATA PENGANTAR
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Dengan
mengucapkan puji syukur ke hadirat Allah Swt yang telah melimpahkan segala
rahmat dan hidayah-Nya, sehingga kami dapat menyelesaikan penyusunan karya
tulis ini dengan judul “Manusia dan Lingkungannya Tercemar Air”. Karya tulis
yang kami susun ini dengan tujuan memenuhi tugas Mata Pelajaran Ilmu Pengetahuan
Alam untuk pencapaian nilai
Dalam
pembuatan laporan ini penulis mengucapkan banyak terima kasih kepada :
1. Tuhan
Yang Maha Esa selaku pemberi hidayah hingga terselesaikannya laporan ini
2. Drs.
Gatot Sukarno, MM. selaku kepala sekolah SMK N 1 Ngasem
3. Nia
Agus Lestari, M.Pd selaku guru pembimbing mata pelajara ilmu pengetahuan alam.
4. Dan
pihak – pihak yang telah membantu terselesaikannya laporan kunjungan industri
ini yang tidak dapat kami sebutkan satu persatu tanpa mengurangi rasa hormat
kami.
Makalah
IPA tentang Dampak pencemaran air terhadap kesehatan manusia dan lingkungannya
dapat terselesaikan dengan baik, makalah ini kami buat jauh dari kata sempurna
dan oleh karena itu kami sangat berharap untuk sumbangan pendapat, kritik, atau
saran untuk mengevaluasi makalah ini, demikian kata pengantar dari kami kurang
dan lebihnya kami haturkan mohon maaf yang sebesar besarnya.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
Kediri, 22 Februari 2018
Penulis
|
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR........................................................................................................ 1
DAFTAR ISI...................................................................................................................... 2
BAB I : PENDAHULUAN................................................................................................ 3
1.1 Latar Belakang Masalah................................................................................. 3
1.2 Tujuan............................................................................................................. 3
1.3 Manfaat.......................................................................................................... 3
BAB II : PEMBAHASAN................................................................................................. 4
2.1 Pengetian........................................................................................................ 4
2.2 Sumber Pencemaran Tanah............................................................................. 4
2.3 Komponen Bahan Pencemaran
Tanah............................................................ 5
2.4.
Dampak
Pencemaran Tanah........................................................................... 6
2.5. Upaya Penanggulangan
Pencemaran Tanah................................................... 7
BAB III : PENUTUP.......................................................................................................... 8
3.1 Kesimpulan..................................................................................................... 8
3.2 Saran............................................................................................................... 8
DAFTAR PUSTAKA......................................................................................................... 9
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang Masalah
Air
merupakan komponen lingkungan yang penting bagi kehidupan. Makhluk hidup di
muka bumi ini tak dapat terlepas dari kebutuhan akan air. Air merupakan
kebutuhan utama bagi proses kehidupan di bumi, sehingga tidak ada kehidupan
seandainya di bumi tidak ada air. Namun demikian, air dapat menjadi malapetaka
bilamana tidaktersedia dalam kondisi yang benar, baik kualitas maupun
kuantitasnya.
Dewasa
ini, air menjadi masalah yang perlu mendapat perhatian yang serius. Untuk
mendapat air yang baik sesuai dengan standar tertentu, saat ini menjadi barang
yang mahal karena air sudah banyak tercemar oleh bermacam-macam limbah dari
berbagai hasil kegiatan manusia. Sehingga secara kualitas, sumberdaya air telah
mengalami penurunan. Demikian pula secara kuantitas, yang sudah tidak mampu
memenuhi kebutuhan yang terus meningkat.
Krisis
air juga terjadi di hampir semua wilayah P. Jawa dan sebagian Sumatera,
terutama kota-kota besar baik akibat pencemaran limbah cair industri, rumah
tangga ataupun pertanian. Selain merosotnya kualitas air akibat pencemaran,
krisis air juga terjadi dari berkurangnya ketersediaan air dan terjadinya erosi
akibat pembabatan hutan di hulu serta perubahan pemanfaatan lahan di hulu dan
hilir.
Pencemaran
air di banyak wilayah di Indonesia, seperti beberapa contoh di atas, telah
mengakibatkan terjadinya krisis air bersih. Lemahnya pengawasan pemerintah
serta keengganannya untuk melakukan penegakan hukum secara benar menjadikan
problem pencemaran air menjadi hal yang kronis yang makin lama makin parah..
1.2
Tujuan
a. Sebagai
bahan Kajian bagi siapa saja mengenai Polusi Air.
b. Penambah
pengetahuan agar bermanfaat bagi kita semua.
c. Sebagai
bahan untuk mencari cara menagani dampak Polusi Air.
d. Sebagai
bukti dan hasil bahwa saya telah membuat tugas yang di berikan oleh Guru
1.3
Manfaat
a. Dapat
mengetahui Pengertian dari Polusi Air,
b. Dapat
mengetahui Dampak dari Polusi Air, dan
c. Dapat
mencegah dan menangani Dampak dari Polusi Air.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
Pengertian
Dalam
PP No. 20/1990 tentang Pengendalian Pencemaran Air, pencemaran air
didefinisikan sebagai : “pencemaran air
adalah masuknya atau dimasukkannya mahluk hidup, zat, energi dan atau komponen
lain ke dalam air oleh kegiaan manusia sehingga kualitas air turun sampai ke
tingkat tertentu yang menyebabkan air tidak berfungsi lagi sesuai dengan
peruntukannya” (Pasal 1, angka 2).
Berdasarkan
definisi pencemaran air, penyebab terjadinya pencemaran dapat berupa masuknya
mahluk hidup, zat, energi atau komponen lain ke dalam air sehingga menyebabkan
kualitas air tercemar. Masukan tersebut sering disebut dengan istilah unsur
pencemar, yang pada prakteknya masukan tersebut berupa buangan yang bersifat
rutin, misalnya buangan limbah cair. Aspek pelaku/penyebab dapat yang disebabkan
oleh alam, atau oleh manusia. Pencemaran yang disebabkan oleh alam tidak dapat
berimplikasi hukum, tetapi Pemerintah tetap harus menanggulangi pencemaran
tersebut. Sedangkan aspek akibat dapat dilihat berdasarkan penurunan kualitas
air sampai ke tingkat tertentu.
Pengertian tingkat tertentu dalam definisi tersebut adalah tingkat
kualitas air yang menjadi batas antara tingkat tak-cemar (tingkat kualitas air
belum sampai batas) dan tingkat cemar (kualitas air yang telah sampai ke batas
atau melewati batas). Ada standar baku mutu tertentu untuk peruntukan air.
Sebagai contoh adalah pada UU Kesehatan No. 23 tahun 1992 ayat 3 terkandung
makna bahwa air minum yang dikonsumsi masyarakat, harus memenuhi persyaratan
kualitas maupun kuantitas, yang persyaratan kualitas tettuang dalam Peraturan
Mentri Kesehatan No. 146 tahun 1990 tentang syarat-syarat dan pengawasan
kualitas air. Sedangkan parameter kualitas air minum/air bersih yang terdiri
dari parameter kimiawi, fisik, radioaktif dan mikrobiologi, ditetapkan dalam PERMENKES 416/1990 (Achmadi, 2001).
Air
yang aman adalah air yang sesuai dengan kriteria bagi peruntukan air tersebut.
Misalnya kriteria air yang dapat diminum secara langsung (air kualitas A)
mempunyai kriteria yang berbeda dengan air yang dapat digunakan untuk air baku
air minum (kualitas B) atau air kualitas C untuk keperluan perikanan dan
peternakan dan air kualitas D untuk keperluan pertanian serta usaha perkotaan,
industri dan pembangkit tenaga air.
2.2
Sumber
Pencemaran Air
Banyak
penyebab sumber pencemaran air, tetapi secara umum dapat dikategorikan menjadi
2 (dua) yaitu sumber kontaminan langsung dan tidak langsung. Sumber langsung
meliputi efluen yang keluar dari industri, TPA sampah, rumah tangga dan
sebagainya. Sumber tak langsung adalah kontaminan yang memasuki badan air
dari tanah, air tanah atau atmosfir
berupa hujan (Pencemaran Ling. Online, 2003). Pada dasarnya sumber pencemaran
air berasal dari industri, rumah tangga
dan pertanian. Tanah dan air tanah mengandung sisa dari aktivitas pertanian
misalnya pupuk dan pestisida. Kontaminan dari atmosfir juga berasal dari
aktifitas manusia yaitu pencemaran udara yang menghasilkan hujan asam. Pencemaran
air juga dapat disebabkan oleh berbagai hal dan memiliki karakteristik yang
berbeda-beda, yaitu:
· Meningkatnya
kandungan nutrien dapat mengarah pada eutrofikasi.
· Sampah organik
seperti air comberan menyebabkan peningkatan kebutuhan oksigen pada air yang
menerimanya yang mengarah pada berkurangnya oksigen yang dapat berdampak parah
terhadap seluruh ekosistem.
· Industri
membuang berbagai macam polutan ke dalam air limbahnya seperti logam berat,
toksin organik, minyak, nutrien dan padatan. Air limbah tersebut memiliki efek
termal, terutama yang dikeluarkan oleh pembangkit listrik, yang dapat juga
mengurangi oksigen dalam air.
· Seperti limbah
pabrik yg mengalir ke sungai seperti di sungai citarum
· Pencemaran air
oleh sampah
2.3
Komponen
Bahan Pencemaran Tanah
Saat
ini hampir 10 juta zat kimia telah dikenal manusia, dan hampir 100.000 zat
kimia telah digunakan secara komersial. Kebanyakan sisa zat kimia tersebut
dibuang ke badan air atau air tanah. Sebagai contoh adalah pestisida yang biasa
digunakan di pertanian, industri atau rumah tangga, detergen yang biasa
digunakan di rumah tangga atau PCBs yang biasa digunakan pada alat-alat
elektronik.
Erat
kaitannya dengan masalah indikator pencemaran air, ternyata komponen pencemaran
air turut menentukan bagaimana indikator tersebut terjadi. Menurut Wardhana
(1995), komponen pencemaran air dapat dikelompokkan sebagai bahan buangan :
1. Bahan
Buangan Padat
Buangan padat adalah
adalah bahan buangan yang berbentuk padat, baik yang kasar atau yang halus,
misalnya sampah. Buangan tersebut bila dibuang ke air menjadi pencemaran dan
akan menimbulkan pelarutan, pengendapan ataupun pembentukan koloidal.
Apabila bahan buangan padat tersebut menimbulkan pelarutan,
maka kepekatan atau berat jenis air akan naik. Kadang-kadang pelarutan ini
disertai pula dengan perubahan warna air. Air yang mengandung larutan pekat dan
berwarna gelap akan mengurangi penetrasi sinar matahari ke dalam air. Sehingga
proses fotosintesa tanaman dalam air akan terganggu. Jumlah oksigen terlarut
dalam air menjadi berkurang, kehidupan organisme dalam air juga terganggu.
Terjadinya endapan di dasar perairan akan sangat mengganggu
kehidupan organisme dalam air, karena endapan akan menutup permukaan dasar air
yang mungkin mengandung telur ikan sehingga tidak dapat menetas. Selain itu,
endapan juga dapat menghalangi sumber makanan ikan dalam air serta menghalangi
datangnya sinar matahari. Pembentukan koloidal terjadi bila buangan tersebut
berbentuk halus, sehingga sebagian ada yang larut dan sebagian lagi ada yang
melayang-layang sehingga air menjadi keruh. Kekeruhan ini juga menghalangi
penetrasi sinar matahari, sehingga menghambat fotosintesa dan berkurangnya
kadar oksigen dalam air.
2. Bahan
Buangan Organik dan Olahan Bahan Makanan
Bahan
buangan organic umumnya berupa limbah yang dapat membusuk atau terdegradasi
oleh mikroorganisme, sehingga bila dibuang ke perairan akan menaikkan populasi
mikroorganisme. Kadar BOD dalam hal ini akan naik. Tidak tertutup kemungkinan
dengan berambahnya mikroorganisme dapat
berkembang pula bakteri pathogen yang berbahaya bagi manusia. Demikian
pula untuk buangan olahan bahan makanan yang sebenarnya adalah juga bahan
buangan organic yang baunya lebih menyengat. Umumnya buangan olahan makanan
mengandung protein dan gugus amin, maka bila didegradasi akan terurai menjadi
senyawa yang mudah menguap dan berbau busuk (misal. NH3).
3. Bahan
Buangan Anorganik
Bahan buangan anorganik
sukar didegradasi oleh mikroorganisme, umumnya adalah logam. Apabila masuk ke
perairan, maka akan terjadi peningkatan jumlah ion logam dalam air. Bahan
buangan anorganik ini biasanya berasal dari limbah industri yag melibatkan
penggunaan unsure-unsur logam seperti timbal (Pb), Arsen (As), Cadmium (Cd),
air raksa atau merkuri (Hg), Nikel (Ni), Calsium (Ca), Magnesium (Mg) dll.
Kandungan ion Mg dan Ca dalam air akan menyebabkan air
bersifat sadah. Kesadahan air yang tinggi dapat merugikan karena dapat merusak
peralatan yang terbuat dari besi melalui proses pengkaratan (korosi). Juga
dapat menimbulkan endapan atau kerak pada peralatan. Apabila ion-ion logam
berasal dari logam berat maupun yang bersifat racun seperti Pb, Cd ataupun Hg,
maka air yang mengandung ion-ion logam tersebut sangat berbahaya bagi tubuh
manusia, air tersebut tidak layak minum.
4. Bahan
Buangan Cairan Berminyak
Bahan
buangan berminyak yang dibuang ke air lingkungan akan mengapung menutupi
permukaan air. Jika bahan buangan minyak mengandung senyawa yang volatile, maka
akan terjadi penguapan dan luas permukaan minyak yang menutupi permukaan air
akan menyusut. Penyusutan minyak ini tergantung pada jenis minyak dan waktu.
Lapisan minyak pada permukaan air dapat terdegradasi oleh mikroorganisme
tertentu, tetapi membutuhkan waktu yang lama.
Lapisan minyak di permukaan akan mengganggu
mikroorganisme dalam air. Ini disebabkan
lapisan tersebut akan menghalangi diffusi oksigen dari udara ke dalam air,
sehingga oksigen terlarut akan berkurang. Juga lapisan tersebut akan
menghalangi masuknya sinar matahari ke dalam air, sehingga fotosintesapun
terganggu. Selain itu, burungpun ikut terganggu, karena bulunya jadi lengket,
tidak dapat mengembang lagi akibat kena minyak.
5. Bahan
Buangan Berupa Panas (Polusi Thermal)
Perubahan
kecil pada temperatur air lingkungan bukan saja dapat menghalau ikan atau
spesies lainnya, namun juga akan mempercepat proses biologis pada tumbuhan dan
hewan bahkan akan menurunkan tingkat oksigen dalam air. Akibatnya akan terjadi
kematian pada ikan atau akan terjadi kerusakan ekosistem. Untuk itu, polusi
thermal inipun harus dihindari. Sebaiknya industri-industri jika akan membuang air buangan ke perairan harus
memperhatikan hal ini.
6. Bahan
Buangan Kimia
Bahan
buangan zat kimia banyak ragamnya, tetapi dalam bahan pencemar air ini biasanya
disebabkan oleh Sabun (deterjen, sampo dan bahan pembersih lainnya), Bahan
pemberantas hama (insektisida), Zat warna kimia, dan Zat radioaktif.
2.4
Dampak
Pencemaran Air
Bibit-bibit penyakit berbagai zat yang bersifat
racun dan bahan radioaktif dapat merugikan manusia. Berbagai polutan memerlukan
O2 untuk pengurainya. Jika O2 kurang , pengurainya tidak sempurna dan
menyebabkan air berubah warnanya dan berbau busuk. Bahan atau logam yang
berbahaya seperti arsenat, uradium, krom, timah, air raksa, benzon,
tetraklorida, karbon dan lain-lain. Bahan-bahan tesebut dapat merusak organ
tubuh manusia atau dapat menyebabkan kanker.
Sejumlah besar limbah dari sungai akan masuk kelaut.
Polutan ini dapat merusak kehidupan air sekitar muara sungai dan sebagian kecil
laut muara. Bahan-bahan yang berbahaya masuk kelaut atau samudera mempunyai
akibat jangka panjang yang belum diketahui. Banyak jenis kerang-kerangan yang
mungkin mengandung zat yang berbahaya untuk dimakan. Laut dapat pula tecemar
oleh minyak yang asalnya mungkin dari pemukiman, pabrik, melalui sungai atau
dari kapal tanker yang rusak. Minyak dapat mematikan, burung dan hewan laut
lainnya, sebagai contoh, efek keracunan hingga dapat dilihat di Jepang. Merkuri
yang dibuang sebuah industri plastik keteluk minamata terakumulasi di jaringan
tubuh ikan dan masyarakat yang mengkonsumsinya menderita cacat dan meninggal.
Berikut dampak pencemaran air bagi kehidupan manusia maupun bagi lingkungan :
1.
Bagi Kesehatan
Manusia
Peran
air sebagai pembawa penyakit menular bermacam-macam antara lain :
1. Air sebagai
media untuk hidup mikroba pathogen
2. Air sebagai
sarang insekta penyebar penyakit
3. Jumlah air yang
tersedia tak cukup, sehingga manusia bersangkutan tak dapat membersihkan diri
4. Air sebagai
media untuk hidup vector penyakit.
Ada beberapa penyakit yang masuk dalam
katagori water-borne diseases, atau
penyakit-penyakit yang dibawa oleh air, yang masih banyak terdapat di
daerah-daerah. Penyakit-penyakit ini dapat menyebar bila mikroba penyebabnya
dapat masuk ke dalam sumber air yang dipakai masyarakat untuk memenuhi
kebutuhan sehari-hari. Sedangkan jenis mikroba yang dapat menyebar lewat air
antara lain, bakteri, protozoa dan metazoa.
2.
Dampak Terhadap
Lingkungan
Dengan
semakin banyaknya zat organic yang dibuang ke lingkungan perairan, maka
perairan tersebut akan semakin tercemar yang biasanya ditandai dengan bau yang
menyengat disamping tumpukan yang dapat mengurangi estetika lingkungan. Masalah
limbah minyak atau lemak juga dapat mengurangi estetika. Selain bau, limbah tersebut
juga menyebabkan tempat sekitarnya menjadi licin. Sedangkan limbah detergen
atau sabun akan menyebabkan penumpukan busa yang sangat banyak. Inipun dapat
mengurangi estetika.
2.5
Upaya
Penanggulangan Pencemaran Tanah
Pengendalian/penanggulangan
pencemaran air di Indonesia telah diatur melalui Peraturan Pemerintah Nomor 82
tahun 2001 tentang Pengelolaan Kualitas dan Pengendalian Pencemaran Air. Secara
umum hal ini meliputi pencemaran air baik oleh instansi ataupun non-instansi.
Salah satu upaya serius yang telah dilakukan Pemerintah dalam pengendalian
pencemaran air adalah melalui Program Kali Bersih (PROKASIH). Program ini
merupakan upaya untuk menurunkan beban limbah cair khususnya yang berasal dari
kegiatan usaha skala menengah dan besar, serta dilakukan secara bwertahap untuk
mengendalikan beban pencemaran dari sumber-sumber lainnya. Program ini juga
berusaha untuk menata pemukiman di bantaran sungai dengan melibatkan masyarakat
setempat (KLH, 2004).
Pada
prinsipnya ada 2 (dua) usaha untuk menanggulangi pencemaran, yaitu
penanggulangan secara non-teknis dan secara teknis. Penanggulangan secara non-teknis yaitu suatu
usaha untuk mengurangi pencemaran lingkungan dengan cara menciptakan peraturan
perundangan yang dapat merencanakan, mengatur dan mengawasi segala macam bentuk
kegiatan industri dan teknologi sehingga tidak terjadi pencemaran. Peraturan
perundangan ini hendaknya dapat memberikan gambaran secara jelas tentang
kegiatan industri yang akan dilaksanakan, misalnya meliputi AMDAL, pengaturan
dan pengawasan kegiatan dan menanamkan perilaku disiplin. Sedangkan
penanggulangan secara teknis bersumber pada perlakuan industri terhadap
perlakuan buangannya, misalnya dengan mengubah proses, mengelola limbah atau
menambah alat bantu yang dapat mengurangi pencemaran.
Sebenarnya
penanggulangan pencemaran air dapat dimulai dari diri kita sendiri. Dalam
keseharian, kita dapat mengurangi pencemaran air dengan cara mengurangi
produksi sampah (minimize) yang kita hasilkan setiap hari. Selain itu, kita
dapat pula mendaur ulang (recycle) dan mendaur pakai (reuse) sampah tersebut.
Kitapun
perlu memperhatikan bahan kimia yang kita buang dari rumah kita. Karena saat
ini kita telah menjadi masyarakat kimia, yang menggunakan ratusan jenis zat
kimia dalam keseharian kita, seperti mencuci, memasak, membersihkan rumah,
memupuk tanaman, dan sebagainya. Kita harus bertanggung jawab terhadap berbagai
sampah seperti makanan dalam kemasan kaleng, minuman dalam botol dan
sebagainya, yang memuat unsur pewarna pada kemasannya dan kemudian terserap
oleh air tanah pada tempat pembuangan akhir. Bahkan pilihan kita untuk bermobil
atau berjalan kaki, turut menyumbangkan emisi asam atu hidrokarbon ke dalam
atmosfir yang akhirnya berdampak pada siklus air alam.
Menjadi
konsumen yang bertanggung jawab merupakan tindakan yang bijaksana. Sebagai
contoh, kritis terhadap barang yang dikonsumsi, apakah nantinya akan menjadi
sumber bencana yang persisten, eksplosif, korosif dan beracun atau degradable
(dapat didegradasi alam)? Apakah barang yang kita konsumsi nantinya dapat
meracuni manusia, hewan, dan tumbuhan aman bagi makhluk hidup dan lingkungan ?
Teknologi
dapat kita gunakan untuk mengatasi pencemaran air. Instalasi pengolahan air
bersih, instalasi pengolahan air limbah, yang dioperasikan dan dipelihara baik,
mampu menghilangkan substansi beracun dari air yang tercemar. Dari segi
kebijakan atau peraturanpun mengenai pencemaran air ini telah ada. Bila kita
ingin benar-benar hal tersebut dapat dilaksanakan, maka penegakan hukumnya
harus dilaksanakan pula. Pada akhirnya, banyak pilihan baik secara pribadi
ataupun social (kolektif) yang harus ditetapkan, secara sadar maupun tidak,
yang akan mempengaruhi tingkat pencemaran dimanapun kita berada. Walaupun demikian,
langkah pencegahan lebih efektif dan bijaksana.
Melalui
penanggulangan pencemaran ini diharapkan bahwa pencemaran akan berkurang dan
kualitas hidup manusia akan lebih ditingkatkan, sehingga akan didapat sumber
air yang aman, bersih dan sehat
BAB III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Pencemaran air dapat
berdampak pada kesehatan, keselamatan dan akhirnya berakibat pada pembangunan
ekonomi. Bencana krisis air dapat merupakan ancaman bagi keberlangsungan
generasi yang akan datang. Ditinjau dari segi kualitas dan kuantitas, kondisi
sumber air makin menurun dan berkembangnya berbagai sumber penyakit. Tingginya
pencemaran air disebabkan limbah industri yang tidak diolah dahulu serta limbah
rumah tangga pada pemukiman yang dibuang ke badan sungai.
Terbatasnya upaya
pengendalian pencemaran air diperparah dengan rendahnya kesadaran masyarakat
terhadap lingkungan serta kurangnya penegakan hukum bagi pelanggar pencemaran
lingkungan. Diperlukan pendekatan yang komprehensif dan holistic bagi
penanggulangan pencemaran air, agar dapat dipertahankan kualitas lingkungan
yang baik. Pemerintah juga hendaknya mengeluarkan kebijakan yang pada dasarnya
merangsang pengguna air untuk melakukan efisiensi dengan menganggap bahwa air
merupakan sumberdaya yang terbatas.
2.2
Saran
Kritik dan Saran yang bersifat membangun
selalu saya harapkan demi kesempurnaan
makalah ini. Bagi para pembaca yang ingin mengetahui
lebih jauh mengenai Pencemaran Air, penulis mengharapkan agar para pembaca,
membaca buku-buku lainnya atau membuka situs Internet yang berkaitan dengan
judul Pencemaran air.
DAFTAR PUSTAKA
“Achmadi,
Umar Fachmi, Prof. Dr.MPH, Ph.D, Peranan Air Dalam Peningkatan Kesehatan
Masyarakat”. 27 Oktober 2012 (20 Februari 2018). http://www.bpkpenabur.or.id/kps-jkt/berita/200104/lap-perananair.pdf
“Air
Kita Diracuni”. 1 Oktober 2012 (20 Februari 2018). http://www.walhi.or.id/Indonesia/kampanye/Air/airdiracuni.html.
Bali
Post “Penggunaan Pestisida Pengaruhi Air”. 7 Oktober 2007 (20 Februari 2018). http://www.balipost.co.id/balipostcetak/2003/8/14/nt1hl.html.
“Pencemaran
Lingkungan Online, Pencemaran Air”. 27 Mei 2017 (20 Februari 2018). http://www.tlitb.org/plo/air.html